A.
Pengertian
Administrasi Negara
Administrasi
Negara adalah “Administrasi” daripada “Negara” sebagai organisasi modern.
Dengan kata-kata sederhana “Administrasi” disini berarti terutama mengurus atau
pengurus, dalam bahasa Inggris Amerika “Administration”
dalam artian “That part of the Goverment
which managers public affairs”, atau dalam bahasa Belanda “besturen” atau “bestuur”. Dengan perkataan lain Administrasi Negara adalah
“pengurusan” atau “pemerintah” daripada Negara sebagai organisasi modern.
Adapun beberapa pengertian administrasi negara menurut para ahli:
1. M.E. Dimock dan G.O
Dimock mengatakan bahwa, “Administrasi Negara merupakan suatu bagian dari administrasi umum yang
mempunyai lapangan yang lebih luas, yaitu suatu ilmu pengetahuan yang
mempelajari bagaimana lembaga-lembaga mulai dari suatu keluarga hingga
Perserikatan Bangsa-Bangsa disusun, digerakan, dan dikendalikan”.
2. E.H. Litchfield
mengatakan bahwa, “Administrasi Negara merupakan suatu studi mengenai bagaimana
bermacam-macam badan-badan pemerintahan diorganisir, diperlemgkapi
tenaga-tenaganya, dibiayai, digerakkan, dan di pimpin”.
3. Dwight Waldo mengatakan
bahwa, “Administrasi Negara adalah managemen dan organisasi daripada
manusia-manusia dan peralatannya guna mencapai tujuan-tujuan pemerintah”.
4. Prof. Dr. Prajudi
Atmosudirdjo mengatakan bahwa, “Administrasi merupakan suatu fungsi yang
tertentu untuk mengendalikan, menggerakkan, mengembangkan, dan mengarahkan suatu
organisasi yang di jalankan oleh administrator, di bantu oleh tim bawahannya
terutama oleh para manajer dan stafer”.
Dapat
disimpulkan Administrasi Negara sebagai “fungsi” mempunyai dua pengertian yang
menjadi satu, yaitu:
1.
Administrasi negara
adalah administrasi dari negara sebagai “organisasi”. Yaitu
dijalankan oleh presiden sebagai pemerintah, merangkap sebagai administrator
negara dengan memimpin dan mengepalai suatu aparatur negara yang besar sekali,
yang juga disebut sebgai administrasi negara.
2.
Administrasi negara
adalah administrasi yang mengejar tercapainya tujuan-tujuan yang bersifat
kenegaraan. Yaitu
dijalankan oleh setiap pejabat negara yang diserahi pimpinan dan tanggung jawab
atas suatu “kesatuan organisasi kenegaraan”, misalnya departemen, direktorat
jendral, dinasbiro, dan sebagainya.
B.
Fungsi
Dasar Administrasi Negara
Fungsi
Administrasi negara ada 3 yaitu :
1. Merumuskan kebijakan
publik, misalnya pemerataan, pertumbuhan ekonomi, keamanan, analisa keadaan
sekarang, alternatif-alternatif perubahan di masa depan, penyusunan strategi
dan akhir keputusan
2. Pengendalian perilaku
organisasi dan perilaku anggota organisasi publik meliputi struktur organisasi,
kepegawaian, keuangan, perbekalan, hubungan masyarakat dll.
3. Penggunaan teknologi
manajemen publik meliputi kepemimpinan, komunikasi, koordinasi, dan pengawasan.
C.
Definisi
Arti Utama Administrasi Negara
Tiga
arti utama dari Administrasi Negara yaitu”
1. Administrasi Negara
sebagai Fungsi Pemerintah untuk mengurus atau menangani urusan-urusan kenegaraan
secara tertentu, yaitu fungsi dari pada setiap pejabat pemerintah administrasi
negara pada semua tingkatan, eselon, atau tempat.
2. Administrasi Negara
sebagai aparatur dan aparat pemerintah suatu organisasi untuk mengendalikan
keadaan pemerintah negara. Sehingga administrasi negara merupakan suatu
organisasi yang amat kompleks. Setiap pejabat pemerintah mengepalai, memimpin
dan merangkap sebagai “Administrator” dari pada suatu unit administrasi negara
disesuaikan dengan kedudukan pejabat pemerintah yang bersangkutan.
3. Admisitrasi Negara
sebagai proses penyelenggaraan berbagai macam tugas dan urusan pemerintah
secara terorganisasi, sistematis, metodis, dan tehnis.
D.
Teori
Administrasi Negara
1. Teori
Deskripsi-Eksplanatif
Teori
deskripsi-eksplanatif memberikan penjelasan secara abstrak realitas
administrasi negara, baik dalam bentuk konsep, proposisi, atau hukum. Salah
satu contoh adalah konsep hirarki dari organisasi formal. Konsep tersebut
menjelaskan ciri umum dari organisasi formal, yaitu adanya penjenjangan dalam
struktur organisasi. Konsep yang sederhana seperti hirarki ini bisa
berkembang menjadi hirarki dalam mekanisme kerja organisasi publik, dimana
seorang manajer organisasi publik kurang lengkap dijelaskan sebagai orang yang
berada dipucuk hirarki suatu organisasi dan secara eksklusif bekerja dalam
struktur internal tersebut, karena disamping organisasi yang dipimpinnya, ia
juga harus berhubungan dengan organisasi atau kelompok sosial/politik lain yang
juga memiliki hirarki sendiri.
2. Teori
Normatif
Teori
normatif bertujuan menjelaskan situasi administrasi masa mendatang secara
prospektif. Termasuk dalam teori normatif adalah utopi, misalnya
masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila atau keluarga kecil yang
bahagia dan sejahtera. Teori normatif juga dapat dikembangkan dengan
merumuskan kriteria-kriteria normatif yang lebih spesifik, seperti
efisiensi, efektivitas, responsibilitas, akuntabilitas, ekonomi, semangat
kerja pegawai, desentralisasi,partisipasi, inovasi, demokrasi, dan sebagainya.
Teori normatif memberikan rekomendasi ke arah mana suatu realitas harus
dikembangkan atau perlu diubah dengan menawarkan kriteria normatif
tertentu.
3. Teori Asumsi
Teori asumsi menekankan pada prakondisi
atau anggapan adanya suatu realitas sosial dibalik teori atau proposisi yang
hendak dibangun.
4. Teori Instrumental
Teori
instrumental merupakan tindak lanjut (maka) dari proposisi
"jika-karena". Misalnya jika sistem administrasi berlangsung
secara begini dan begitu karena ini dan itu, jika desentralisasi dapat
meningkatkan efektifitas birokrasi, jika manusia dan institusinya sudah siap
atau dapat disiapkan ke perubahan sistem administrasi ke arah desentralisasi
yang lebih besar, maka strategi, teknik, dan alat apa yang dikembangkan untuk
menunjangnya?
E.
Ciri-ciri
Administrasi Negara
Di bawah ini ciri-ciri administrasi
negara yaitu:
1. Pelayanan yang
diberikan oleh administrasi negara bersifat lebih urgen dibandingkan dengan pelayanan yang diberikan oleh
organisasi-organisasi swasta.
2. Pelayanan yang
diberikan oleh administrasi negara bersifat monopoli atau semi monopoli.
3. Administrasi negara dan
administratornya berdasarkan undang-undang dan peraturan, ini menandakan warna legalitas
dari administrasi tersebut.
4.
Administrasi negara
dalam memberikan pelayanan tidak dikendalikan ibarat dari harga pasar, tetapi
ditentukan oleh rasa pengabdian kepada masyarakat umum.
5. Pelayanan yang
diberikan adil tidak memihak, proporsional, bersih dan mementingkan kepentingan
orang banyak dibandingkan kepentingan pribadi.
F.
Hubungan Administrasi Negara dengan Ilmu-ilmu
Lain
1. Administrasi negara, sebagai salah satu cabang dari ilmu
sosial, kehidupannyaberlangsung dalam suatu lingkungan sosial tertentu,
sehingga perwujud dan aktivitasnya senantiasa berhubungan erat dengan berbagai
cabang ilmu sosial, khususnya dengan ilmu sejarah, antropologi budaya, ilmu
ekonomi, administrasiniaga, ilmu jiwa, sosiologi dan ilmu politik.
2. Perspektif administrasi negara akan lebih gampang diungkapkan
dengan mempergunakan analisis sejarah dan antropologi budaya. Penggunaan
analisisantropologi budaya akan melengkapi analisis sejarah.
3. Ilmu ekonomi menyumbangkan analisis biaya dan manfaat, sedang
administrasiniaga menyumbangkan konsep PPBS dan makna Gerakan Manajemen Ilmiah
kepada administrasi negara. Sementara ilmu jiwa membantu untuk memahamiindividu
dalam situasi administrasi.
4. Sosiologi telah memberikan pambahasan yang mendalam mengenai
birokrasi dankooptasi, yang merupakan hal-hal yang amat menonjol dalam studi
administrasi Negar
Daftar
Pustaka
·
Buyung, bulizuar. 2006.
Pengantar Ilmu Administrasi Negara.
Jakarta: FISIP UI
·
Badri, Sofwan. 1988.
Konsep-konsep Dasar Administrasi, Administrasi Negara dan
Administrasi Pembangunan. Jakarta: FISIP
UGM
·
http://www.wikipedia.com.
Definisi Negara. Di unduh pada
tanggal 27 September 2011
pukul 21.50 WIB.
·
http://kidispur.blogspot.com.
Definisi teori administrasi negara.
Di unduh pada tanggal
25 September 22.00 WIB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar